Sidak ke Pasar Flamboyan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI Temukan Harga Bapok Diatas Acuan

19 May, 2024
6


Loading...
Ketua KPPU RI M Fanshurullah Asa mengatakan bahwa sidak ini untuk memastikan harga bahan kebutuhan penting berada di bawah HET (harga eceran tertinggi
Tanggapan saya terhadap berita yang menyebutkan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga bawang merah di Pasar Flamboyan di atas harga acuan adalah hal yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan adanya potensi praktik kartel atau monopoli yang merugikan konsumen. KPPU sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengawal persaingan usaha seharusnya melakukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. Tingginya harga bawang merah di Pasar Flamboyan juga dapat menjadi indikasi adanya ketimpangan dalam distribusi dan pasokan bahan pokok di pasar. Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan. Selain itu, temuan KPPU ini juga menunjukkan pentingnya peran pengawasan terhadap harga bahan pokok oleh pemerintah dan lembaga terkait. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan perlindungan kepada konsumen. Saya berharap KPPU dapat terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap harga dan persaingan usaha di pasaran, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik kartel atau monopoli. Dengan demikian, diharapkan harga bahan pokok dapat tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment