Loading...
Atas sumbangsihnya itu, Adelia dibebaskan tugas akhir dan diwisuda bersama lulusan lainnya di AAC Dayan Dawood pada Rabu (15/5/2024).
Saya merasa terkejut dan sedikit khawatir saat membaca berita tentang Adelia Maulida yang dapat lulus dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) tanpa menyelesaikan skripsi. Sebagai seorang mahasiswa, menyelesaikan skripsi merupakan bagian yang penting dan wajib untuk mendapatkan gelar sarjana. Skripsi adalah bentuk penelitian ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun gagasan dan argumen secara terperinci.
Keberhasilan Adelia Maulida lulus tanpa skripsi menimbulkan pertanyaan tentang proses pengawasan dan tata kelola pendidikan di perguruan tinggi. Ada kemungkinan terjadi pelanggaran dan ketidaktaatan terhadap aturan yang berlaku di kampus tersebut. Kualitas pendidikan di sebuah perguruan tinggi seharusnya diukur dari kemampuan mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhirnya, bukan dari kemampuan untuk 'melewati' sistem tanpa melalui prosedur yang seharusnya.
Keberhasilan Adelia Maulida lulus tanpa skripsi juga dapat berdampak buruk pada mahasiswa lain yang berjuang keras untuk menyelesaikan tugas akhir mereka. Hal ini dapat mengurangi rasa percaya diri dan motivasi mahasiswa lain yang telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk menyelesaikan skripsi mereka dengan baik.
Saya berharap bahwa pihak universitas segera mengklarifikasi masalah ini dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang transparan dan adil. Pendidikan tinggi haruslah berlandaskan pada prinsip kejujuran, integritas, dan akademik yang tinggi. Semua mahasiswa harus diperlakukan secara adil dan setiap keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
Sebagai mahasiswa, saya juga berharap agar Adelia Maulida dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai keberhasilannya lulus tanpa skripsi. Transparansi dan kejujuran adalah hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk tidak mengesampingkan prosedur dan integritas dalam proses pendidikan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment