Loading...
Asep tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.
Menurut saya, tindakan Asep Kosasih sebagai pejabat Kemenhub yang menginjak Al-Quran adalah tidak pantas dan sangat tidak menghormati agama. Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang harus dihormati dan tidak boleh diinjak-injak dengan sembarangan. Tindakan ini jelas melanggar norma-norma agama dan merupakan tindakan yang sangat tidak etis bagi seorang pejabat pemerintahan.
Langkah pencopotan Asep Kosasih dari jabatannya sebagai pejabat Kemenhub dan penetapannya sebagai tersangka merupakan tindakan yang tepat sebagai konsekuensi dari perbuatannya tersebut. Sebagai seorang pejabat publik, dia seharusnya memberikan contoh yang baik dan menghormati nilai-nilai agama serta menjaga etika dalam berperilaku. Tindakan tidak terpuji seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi yang tegas.
Hal ini juga memberikan pelajaran penting bagi semua pejabat pemerintahan dan masyarakat luas bahwa tidak ada alasan untuk merendahkan atau menghina agama orang lain. Menghormati keberagaman agama adalah salah satu bentuk toleransi yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika ada oknum yang melakukan tindakan diskriminatif terhadap agama tertentu, maka harus ada tindakan tegas untuk menegakkannya.
Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahwa Negara Indonesia masih mendukung kebebasan beragama dan menghormati nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan semua pihak dapat belajar dari kasus ini untuk lebih menghargai keberagaman agama dan menjaga sikap sopan santun dalam berinteraksi dengan sesama umat beragama.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment