Loading...
Benih lobster berasal dari Pelabuhan Ratu dan pemilik dari benih lobster masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Dit Polairud Polda Kepulauan Babel
Berita mengenai Polairud Polda Babel yang sedang menginvestigasi siapa pemilik benih lobster senilai Rp 35,5 miliar yang ditemukan dari Pelabuhan Ratu merupakan hal yang patut diapresiasi. Tindakan kepolisian tersebut menunjukkan komitmen dalam memerangi praktik ilegal perdagangan hewan laut yang dilindungi. Lobster sendiri merupakan salah satu spesies yang rentan terhadap eksploitasi ilegal, oleh karena itu penting untuk mengungkap pemilik benih lobster senilai puluhan miliar tersebut agar dapat diambil tindakan hukum yang sesuai.
Selidik yang dilakukan oleh Polairud Polda Babel perlu didukung oleh kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta masyarakat. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan proses investigasi dapat berjalan lancar dan berhasil mengungkap pemilik benih lobster tersebut serta jaringan perdagangan ilegal yang dimiliki.
Selain itu, keberhasilan dalam mengungkap pemilik benih lobster senilai Rp 35,5 miliar juga seharusnya diikuti dengan upaya pencegahan agar praktik ilegal tersebut tidak terulang di kemudian hari. Pemerintah dan aparat kepolisian perlu melakukan langkah-langkah tegas dan mengintensifkan patroli di sekitar Pelabuhan Ratu serta wilayah pesisir lainnya guna mencegah peredaran benih lobster ilegal di pasar gelap.
Melalui investigasi ini, diharapkan masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap hewan laut, termasuk lobster. Perlindungan terhadap spesies laut yang terancam punah harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat agar kelestarian ekosistem laut tetap terjaga.
Diharapkan hasil dari investigasi Polairud Polda Babel ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan benih lobster ilegal dan menjadi contoh bagi praktik ilegal perdagangan hewan laut yang lain. Hal ini juga dapat menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan alam Indonesia, terutama sumber daya laut yang menjadi salah satu kekayaan alam yang harus dilestarikan untuk generasi yang akan datang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment