Loading...
Rendi juga membantah beberapa keterangan dari mantan istrinya yang kini membuatnya duduk di kursi pesakitan.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut sangat prihatin dan mengutuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terdakwa terhadap mantan istri. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan terdakwa untuk mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih bijaksana.
Dalam kasus ini, sang mantan istri bahkan ikut menjadi korban saat terlibat dalam pertengkaran dengan terdakwa. Hal ini menunjukkan betapa tidak adanya rasa hormat dan menghormati kemanusiaan yang seharusnya dimiliki oleh semua individu, terlebih lagi dalam hubungan pernikahan atau mantan pasangan.
Penting bagi kita semua untuk selalu mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik, tanpa harus resort kepada tindakan kekerasan fisik. Perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga harus menjadi prioritas bagi lembaga penegak hukum dan seluruh masyarakat. Upaya pencegahan juga perlu dilakukan dengan mendorong kesadaran akan pentingnya hubungan yang sehat dan menjauhi kekerasan dalam rumah tangga.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua individu, terutama bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Melalui kesadaran dan tindakan nyata, diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga semakin berkurang dan tidak terjadi lagi di masa depan. Semoga kasus ini menjadi momentum bagi kita semua untuk bersatu dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga dan membangun masyarakat yang lebih baik.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment