Pengakuan Polisi Gadungan di Jakarta Timur, Punya 2 Istri dan Dapat Uang Rp3 Juta dari Pungli

21 May, 2024
8


Loading...
Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pria berinisial LH yang menjadi polisi gadungan untuk melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang.
Berita mengenai pengakuan seorang polisi gadungan di Jakarta Timur yang memiliki 2 istri dan mendapatkan uang sebesar Rp3 juta dari praktik pungli tentu sangat mengkhawatirkan. Keberadaan polisi gadungan seperti ini sangat merugikan masyarakat karena memberikan citra buruk terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan. Selain itu, tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi ini juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus ditindak tegas. Pengakuan polisi gadungan ini juga menggambarkan bahwa masih adanya oknum dalam kepolisian yang tidak menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan untuk melakukan reformasi internal dan memberantas praktik korupsi serta pungli di dalam institusi kepolisian. Kepemilikan 2 istri juga seharusnya menjadi perhatian serius dalam hal penegakan hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Poligami hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Jika polisi gadungan ini hanya menggunakan alasan agama untuk melakukan poligami tanpa memenuhi syarat-syarat yang berlaku, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindaklanjuti. Tindakan pungli yang dilakukan oleh polisi gadungan ini juga mencoreng nama baik institusi kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum yang adil dan berintegritas. Masyarakat harus dilindungi dan dilayani dengan baik oleh aparat keamanan, bukan malah diperlakukan sebagai objek pemerasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, perlu adanya investigasi mendalam dan tindakan tegas terhadap polisi gadungan ini agar bisa memberikan efek jera bagi oknum-oknum lain yang memiliki niat untuk melakukan tindakan yang sama. Selain itu, perlunya penegakan hukum yang konsisten dan transparan serta pemberian sanksi yang tegas bagi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dan pungli. Kita sebagai masyarakat juga harus lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan adanya praktik pungli agar institusi kepolisian dapat membersihkan diri dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga dengan adanya kasus ini, institusi kepolisian dapat melakukan perbaikan internal dan menjaga profesionalitas serta integritas sebagai penegak hukum yang harus menjadi teladan bagi masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment