Ketua BEM UNY Mengaku Dapat Intimidasi Usai Bertemu Komisi X, Ini Kata Kampus

21 May, 2024
10


Loading...
Intimidasi muncul setelah dia hadir rapat dengar pendapat umum (RDPU) BEM SI bersama Komisi X DPR RI soal kenaikan UKT.
Berita yang mengabarkan tentang Ketua BEM UNY yang mengaku mendapat intimidasi setelah bertemu dengan Komisi X menimbulkan kekhawatiran yang serius. Intimidasi terhadap mahasiswa yang diwakili oleh Ketua BEM merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dalam sebuah demokrasi yang seharusnya memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya tanpa takut akan tekanan atau ancaman. Komisi X seharusnya berperan sebagai lembaga yang mendukung dan melindungi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka, bukan sebagai ancaman atau penyebab intimidasi kepada mereka. Apabila Ketua BEM UNY benar-benar mengalami intimidasi setelah pertemuan dengan Komisi X, maka hal tersebut sangat memprihatinkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus maupun otoritas terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pihak kampus memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh civitas academica, termasuk mahasiswa yang terlibat dalam organisasi kemahasiswaan seperti BEM. Tidak boleh ada bentuk intimidasi atau ancaman yang ditujukan kepada mahasiswa yang menyuarakan pendapatnya secara damai dan konstruktif. Sebagai tempat pendidikan, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan mengemukakan ide-ide mereka tanpa rasa takut. Intimidasi terhadap mahasiswa tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat membuat mahasiswa menjadi takut untuk menyuarakan pendapatnya dan menghambat proses demokrasi dalam lingkungan kampus. Oleh karena itu, pihak kampus harus menindaklanjuti tuduhan intimidasi yang dialami oleh Ketua BEM UNY dengan serius dan melakukan investigasi menyeluruh untuk menemukan pelaku-pelaku di balik tindakan tersebut. Sebagai mahasiswa, kita harus mendukung Ketua BEM UNY dan mahasiswa lainnya yang mengalami intimidasi dalam menyuarakan pendapat mereka. Solidaritas dan dukungan dari seluruh mahasiswa dan civitas academica sangat penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi rekan-rekan mahasiswa yang menjadi korban intimidasi. Kita juga harus bersama-sama menegaskan bahwa intimidasi dan ancaman tidak akan pernah diterima dalam lingkungan kampus dan harus dihentikan dengan tegas. Semoga pihak kampus dan otoritas terkait segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menginvestigasi kasus ini dan menindaklanjuti dengan tindakan yang tepat sesuai dengan hukum. Setiap bentuk intimidasi harus diberantas demi terwujudnya lingkungan akademik yang aman, demokratis, dan mendukung bagi seluruh mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka. Selain itu, kejadian ini juga seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih memperjuangkan hak-hak dan kebebasan mahasiswa dalam berekspresi dan berorganisasi tanpa rasa takut atau tekanan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment