Loading...
Jurnalis di Bangka Belitung datangi DPRD Babel, gelar aksi tolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers
Saya menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh para jurnalis di DPRD Bangka Belitung untuk menolak RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers merupakan langkah yang sangat tepat. Sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, jurnalis memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kebebasan pers dan demokrasi.
RUU Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah memang menuai kontroversi karena dianggap memiliki potensi untuk membatasi kebebasan pers. Dalam era digital ini, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi sangat krusial dalam menjaga demokrasi dan menjaga agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Dengan melakukan aksi di DPRD Bangka Belitung, para jurnalis turut berperan dalam mengawal proses legislasi dan memastikan bahwa RUU yang disahkan tidak merugikan kebebasan pers. Langkah ini juga merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masa depan pers di Indonesia.
Kita semua harus mendukung aksi para jurnalis ini dalam menolak RUU Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers. Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dijamin dan dilindungi dalam negara demokratis. Sebagai masyarakat, kita juga harus sadar akan pentingnya kebebasan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
Semoga aksi para jurnalis ini dapat membuahkan hasil yang positif dan RUU Penyiaran dapat direvisi sehingga tidak merugikan kebebasan pers. Mari bersama-sama kita awasi dan perjuangkan kebebasan pers agar tetap terjaga dan berkontribusi dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment