Loading...
Polres Langsa bersama Forkopimda, Selasa (21/5/2024) melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika jenis sabu 5.226 gram
Saya merasa senang dan bersyukur atas keberhasilan Kapolres Langsa dan Forkopimda dalam menemukan dan mengamankan 5,2 kg sabu-sabu tersebut. Tindakan ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Dengan penghancuran barang bukti tersebut, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Aksi penghancuran barang bukti sabu-sabu seberat 5,2 kg ini juga menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini juga sekaligus sebagai contoh bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dan akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu mendukung upaya pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi-informasi yang dapat membantu dalam proses penegakan hukum. Kita semua harus bersatu dan berperan aktif dalam melawan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika bagi generasi masa depan.
Keberhasilan Kapolres Langsa dan Forkopimda dalam mengamankan dan memusnahkan 5,2 kg sabu-sabu ini juga seharusnya diapresiasi dan dijadikan motivasi bagi pihak-pihak terkait untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi daerah-daerah lain untuk melakukan tindakan serupa guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment