Oknum Pejabat Lapas Cebongan Terlibat Dugaan Pungli Jual Beli Kamar

21 May, 2024
6


Loading...
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengungkapkan oknum pegawai tersebut merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Cebongan.
Berita mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat Lapas Cebongan dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait jual beli kamar adalah sebuah refleksi dari masalah yang lebih besar dalam sistem penitensiar di Indonesia. Kasus ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan banyak pihak, terutama narapidana yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi di dalam lembaga pemasyarakatan. Pungutan liar di dalam lembaga pemasyarakatan bukanlah hal baru. Ini merupakan fenomena yang sudah berlangsung lama, namun sering kali terabaikan atau bahkan ditutupi. Tindakan oknum tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas di dalam sistem lapas. Ketika pejabat yang seharusnya bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas justru terlibat dalam praktik tidak etis seperti itu, maka sangat jelas bahwa reformasi perlu dilakukan. Praktik jual beli kamar menciptakan kesenjangan yang sangat merugikan bagi narapidana yang tidak memiliki kemampuan finansial. Mereka yang mampu membayar akan mendapatkan fasilitas yang lebih baik, sementara yang tidak mampu harus tinggal di dalam kondisi yang kurang layak. Ini melanggar prinsip keadilan dan mengingkari hak-hak dasar setiap narapidana. Penegakan hukum harus memperhatikan bahwa semua narapidana, terlepas dari status sosial ekonomi mereka, berhak untuk diperlakukan dengan adil. Lebih dari itu, kasus ini juga menunjukkan perlunya tindakan preventif dari pemerintah dan pihak terkait untuk mencegah terulangnya praktik pungli di lapas. Pelatihan dan pendidikan bagi petugas lapas mengenai etika dan integritas sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Selain itu, harus ada sistem pengawasan yang transparan dan independen agar warga negara dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan aman. Akhirnya, semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga pemasyarakatan itu sendiri, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ini sangat penting untuk menciptakan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. Tanpa adanya perubahan fundamental, isu pungli akan terus menggerogoti lembaga pemasyarakatan dan memperburuk citra sistem hukum Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment