Loading...
Dugaan pungli layanan kamar terjadi di Lapas Cebongan Sleman. 1 petugas sudah dicabut dari jabatannya dan dinonaktifkan.
Berita mengenai geger pungli di kamar lapas Cebongan adalah sebuah hal yang sangat mengkhawatirkan. Pungli atau pungutan liar di institusi pemerintahan atau lembaga seperti lapas merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. Pungli tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan hak asasi manusia para narapidana yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Dinonaktifkannya satu petugas lapas yang diduga terlibat dalam pungli merupakan langkah yang tepat dalam menyoroti dan menindaklanjuti kasus tersebut. Tindakan hukum harus diberlakukan kepada siapapun yang terlibat dalam praktik pungli tersebut, tanpa terkecuali. Hal ini juga harus menjadi peringatan bagi petugas lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi dan pungli dalam menjalankan tugasnya.
Kasus pungli di lapas Cebongan juga seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan reformasi dalam sistem lapas dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan narapidana dan masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap petugas lapas dan pemenuhan hak-hak dasar para narapidana agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Masyarakat juga perlu turut terlibat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungli yang terjadi di lapas atau institusi pemerintahan lainnya. Melalui partisipasi aktif masyarakat, tindakan pungli dapat diungkap dan diberantas secara bersama-sama. Dukungan dari masyarakat juga penting dalam memberikan tekanan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik korupsi dan pungli.
Kasus pungli di lapas Cebongan juga harus dijadikan cermin bagi seluruh petugas lapas di Indonesia untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Lapas seharusnya menjadi lembaga yang mampu memberikan pemasyarakatan yang baik dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengubah perilaku mereka. Tindakan pungli hanya akan merusak citra lembaga lapas dan menghambat upaya rehabilitasi narapidana.
Diharapkan dengan adanya kasus pungli di lapas Cebongan ini, pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mencegah praktik pungli di institusi lapas maupun institusi lainnya. Pemberantasan korupsi dan pungli harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dalam rangka membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Tidak ada tempat bagi praktik pungli di lapas maupun di mana pun, dan tindakan tegas harus diambil untuk memberantas praktik tersebut sepenuhnya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment