Loading...
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa mengungkapkan oknum pegawai tersebut merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Cebongan.
Berita mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat Lapas Cebongan dalam praktik pungutan liar (pungli) di kamar tahanan tentunya menjadi sorotan yang penting dalam konteks penegakan hukum dan reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Pungli sering kali mencerminkan adanya masalah struktural dalam institusi yang seharusnya menjaga keadilan dan hak asasi manusia. Ketika oknum pejabat yang seharusnya memberikan layanan dan menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan justru terlibat dalam praktik-praktik ilegal, hal ini menggambarkan adanya kegagalan sistemik yang perlu segera diaddress.
Dugaan pungli di lembaga pemasyarakatan sangat merugikan tahanan dan keluarga mereka. Tahanan yang mengalami kesulitan ekonomi atau tidak memiliki koneksi akan selalu berada dalam posisi yang terdesak dan rentan. Ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga melanggengkan budaya korupsi yang telah lama menjadi persoalan di banyak sektor pemerintahan. Tahanan seharusnya mendapatkan perlakuan yang adil, dan adanya pungli menambah beban mental dan ekonomi bagi mereka.
Selanjutnya, berita ini juga membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan dan transparansi dalam institusi pemasyarakatan. Keterlibatan oknum pejabat dalam praktik pungli bisa jadi merupakan indikasi dari lemahnya mekanisme kontrol internal dan eksternal. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah atau kebijakan yang lebih ketat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus pungli di Lapas. Pengawasan oleh pihak berwenang, baik itu pemerintah, lembaga independen, maupun masyarakat sipil, sangat diperlukan agar tindakan korupsi dapat diminimalisir.
Penting juga untuk dicatat bahwa tindakan pungli bukan hanya masalah individu, tetapi mencerminkan budaya organisasi di dalam lembaga tersebut. Jika tidak ada upaya yang serius untuk mereformasi budaya kerja dan meningkatkan kesejahteraan, maka kemungkinan besar praktik serupa akan terus terjadi. Adanya pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi para pegawai Lapas mengenai etika dan tanggung jawab publik juga menjadi langkah positif untuk meminimalisir potensi kasus pungli di masa depan.
Di sisi lain, dalam konteks hukum, pihak yang terlibat dalam pungli harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Ini menjadi penting untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi, terutama di institusi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kehidupan manusia. Penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan.
Selain itu, masyarakat juga harus aktif terlibat dalam pengawasan. Melalui laporan dan aduan, masyarakat dapat berperan dalam memberantas praktik pungli yang merugikan ini. Edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai warga negara dan pengguna layanan publik juga penting agar mereka tidak menjadi korban dari praktik-praktik korupsi semacam ini.
Akhir kata, berita tentang dugaan pungli di Lapas Cebongan harus menjadi momen refleksi bagi kita semua untuk bersama-sama mendorong reformasi dan transparansi di lembaga pemasyarakatan. Hanya dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan manusiawi, baik untuk para tahanan maupun masyarakat secara umum.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment