3 dari 5 Tersangka Begal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk Adalah Residivis: Ini Rekam Kejahatannya

22 May, 2024
9


Loading...
Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus begal Satrio Mukti Rajajo (19), calon siswa atau Casis Bintara Polri
Berita tersebut sangat mengkhawatirkan dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama bagi para residivis. Fakta bahwa 3 dari 5 tersangka begal casis Bintara Polri di Kebon Jeruk adalah residivis menunjukkan bahwa mereka telah terlibat dalam kejahatan sebelumnya dan tidak belajar dari kesalahannya. Kehadiran residivis dalam kasus begal casis Bintara Polri menunjukkan bahwa mereka adalah pelaku kejahatan yang sangat berbahaya dan tidak segan untuk mengulangi perbuatannya. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan pemerintah dalam menangani kasus kejahatan, terutama begal. Tindakan tegas dan hukuman yang berat harus diberikan kepada para pelaku kejahatan, terutama kepada residivis agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Rekam kejahatan para tersangka yang merupakan residivis harus menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bekerja sama dalam mencegah terjadinya kejahatan, termasuk dengan memberikan rehabilitasi kepada para mantan narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Kasus begal casis Bintara Polri ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku kejahatan. Semua pihak harus bersatu untuk memerangi kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua orang. Mengutip kata-kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, bahwa kasus begal yang dilakukan oleh residivis adalah aib bagi kepolisian. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk para residivis. Kita semua berharap agar kasus begal casis Bintara Polri di Kebon Jeruk ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa kejahatan tidak akan pernah membawa kebaikan bagi siapapun. Mari kita dukung penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan demi menciptakan masyarakat yang aman dan tenteram.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment