KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

22 May, 2024
9


Loading...
Mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin diduga menerima fasilitas yang dilarang di dalam Rutan Cabang KPK setelah membayar sejumlah uang.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut tentu sangat mengkhawatirkan. Sebagai mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, jika benar beliau terlibat dalam penerimaan fasilitas di rumah tahanan setelah melakukan praktek pungutan liar, maka hal ini adalah tindakan yang sangat merugikan dan merusak moralitas dan integritas seorang pejabat. Kasus ini juga menunjukkan betapa korupsi telah merajalela di Indonesia, terutama di kalangan pejabat negara. Penerimaan fasilitas di dalam rumah tahanan menunjukkan bahwa korupsi dilakukan tidak hanya di luar penjara, namun juga di dalamnya. Hal ini menyakitkan dan menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di negara ini. KPK telah melakukan tindakan yang tepat dengan melakukan razia di rumah tahanan dan mengungkap kasus ini. Langkah-langkah tegas dan transparan harus dilakukan untuk memberantas korupsi, termasuk melibatkan semua pihak yang terlibat dalam praktek ilegal tersebut. Diperlukan upaya yang lebih keras dan kerja sama antara lembaga-lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi ini secara menyeluruh. Hal ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat negara dan anggota DPR untuk selalu menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan semakin tergerus jika tindakan korupsi terus dilakukan tanpa hukuman yang tegas. Semua pihak harus berkomitmen untuk memberantas korupsi demi menciptakan Indonesia yang bersih dari praktek-praktek ilegal tersebut.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment