Soroti Revisi UU Penyiaran, Civitas Akademika Ilkom UMY Beri Pernyataan Sikap

24 May, 2024
9


Loading...
Civitas akademika Ilmu Komunikasi UMY menyoroti revisi UU Penyiaran yang berlangsung, dan memberikan pernyataan sikap.
Berita mengenai sikap civitas akademika Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terhadap revisi UU Penyiaran mencerminkan pentingnya peran akademisi dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap regulasi yang berdampak luas pada masyarakat. Revisi UU Penyiaran sering kali menjadi topik yang kontroversial, karena berkaitan dengan kebebasan berekspresi, akses informasi, dan keberagaman konten media. Dalam situasi seperti ini, suara dari kalangan akademik sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memperhatikan kepentingan publik secara keseluruhan. Civitas akademika memiliki keahlian dan pengetahuan yang mendalam mengenai dinamika media dan komunikasi, sehingga pernyataan sikap mereka bisa memberikan wawasan yang berharga bagi pengambil keputusan. Pendapat mereka dapat membantu menyoroti potensi pembatasan terhadap kebebasan pers, yang dapat muncul sebagai konsekuensi dari revisi undang-undang yang tidak didiskusikan dengan baik. Selain itu, mereka juga dapat menekankan pentingnya keberagaman media, terutama dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya dan perspektif yang berbeda. Reaksi dari civitas akademika ini bisa dilihat sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka. Dengan kemampuan analisis yang dimiliki, mereka dapat mengembangkan argumen yang kuat tentang bagaimana revisi tersebut dapat mempengaruhi lingkungan penyiaran di Tanah Air. Dalam hal ini, mereka juga dapat mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, penyiar, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berimbang. Lebih dari itu, respons dari civitas akademika juga menegaskan bahwa dunia akademis tidak bisa terpisah dari masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Dalam konteks pendidikan tinggi, seharusnya pengajaran dan penelitian juga mencakup isu-isu kontemporer yang relevan, termasuk tantangan-tantangan di bidang penyiaran. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencetak lulusan yang siap kerja, tetapi juga warga negara yang peduli terhadap isu-isu sosial. Dalam konteks yang lebih luas, pernyataan sikap tersebut juga dapat berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses legislasi. Perundangan yang baik harus melibatkan banyak perspektif agar bisa merefleksikan kebutuhan dan harapan berbagai kelompok di masyarakat. Secara keseluruhan, berita mengenai sikap civitas akademika Ilkom UMY terhadap revisi UU Penyiaran menjadi sebuah pengingat penting akan peran serta akademisi dalam membangun iklim demokrasi yang sehat. Melalui kontribusi mereka, diharapkan terdapat advokasi yang kuat untuk perlindungan kebebasan berekspresi dan penyediaan informasi yang berkualitas bagi masyarakat. Ini adalah langkah positif untuk memperkuat penyampaian suara publik dalam proses pembentukan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment