Loading...
Meskipun menjadi kuasa hukum, merela sampaiĀ saat ini belum mendapat hasil tes visum forensik psikiatri para korban
Saya merasa prihatin dan sangat mendukung langkah kuasa hukum korban pelecehan Edie Toet Hendratno yang melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Metro Jaya dan IPW. Hal ini menunjukkan bahwa korban tidak tinggal diam dan berani untuk mengambil langkah hukum demi keadilan. Pelecehan merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan harus ditindak tegas agar tidak terulang kembali.
Langkah kuasa hukum korban untuk melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dan IPW sangatlah tepat, karena lembaga tersebut dapat mengusut tuntas kasus pelecehan yang dialami korban. Dengan melibatkan pihak yang berwenang, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, laporan ke IPW juga penting, karena organisasi tersebut memiliki peran sebagai wadah advokasi dan perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban pelecehan.
Saya juga berharap agar kasus ini tidak dianggap remeh atau disepelekan, melainkan ditangani serius dan profesional oleh pihak berwenang. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa memandang status atau kedudukan pelaku. Semua orang, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan di dalam system hukum.
Pelecehan bukanlah hal yang bisa ditoleransi dalam masyarakat, oleh karena itu, langkah yang diambil oleh korban harus diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Semua pihak, baik itu lembaga hukum maupun masyarakat, harus memberikan dukungan kepada korban untuk memastikan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil dan tuntas. Semoga kasus ini juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa pelecehan bukanlah hal yang dapat diabaikan, dan korban harus mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment