Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRK Aceh Asal PKS Ditangkap Bareskrim Usai Buron 3 Pekan

27 May, 2024
7


Loading...
Sofyan ditangkap pihak kepolisian di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.
Saya merasa prihatin dan kecewa mendengar berita ini. Sebagai seorang calon legislatif yang terpilih, seharusnya dia menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan mengutamakan integritas dan moralitas yang tinggi. Namun, dia justru terlibat dalam kasus narkoba yang sangat merugikan diri sendiri dan masyarakat. Langkah yang diambil oleh Bareskrim untuk menangkap caleg terpilih tersebut setelah buron selama 3 pekan, menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam tindak kriminal seperti kasus narkoba ini, termasuk seorang anggota DPRK. Kasus ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mencalonkan kandidatnya. Partai politik harus melakukan seleksi yang ketat dan menyeluruh terhadap calon-calonnya agar tidak ada kandidat yang terlibat dalam kasus-kasus kriminal seperti ini. Saya berharap kasus ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, bahwa bahaya narkoba tidak mengenal status sosial atau jabatan. Kita semua harus bersatu melawan peredaran narkoba dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberantasnya. Kita juga harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar kita agar tidak terjebak dalam lingkaran narkoba yang bisa merusak masa depan kita. Terakhir, saya mengharapkan agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan dalam kasus ini. Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapapun, termasuk bagi seorang anggota DPRK. Semua pihak harus tunduk pada hukum dan menerima konsekuensi dari perbuatannya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment