Loading...
Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah sebaiknya kita menghormati pendapat dan pandangan dari Ustaz Somad namun tetap mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dalam beribadah. Meskipun beliau merupakan seorang ulama yang dihormati, namun setiap orang memiliki sudut pandang dan interpretasi yang berbeda mengenai isu-isu agama.
Dalam Islam, ada aturan yang mengatur mengenai shalat, termasuk dalam hal ragu-ragu mengenai rakaat shalat dan lupa melakukan sujud sahwi. Sebagai umat Islam, kita sebaiknya mengacu pada nash-nash Al-Qur'an dan hadis yang menjadi sumber utama hukum Islam. Namun, kita juga bisa mempertimbangkan pendapat dan fatwa ulama-ulama terkemuka seperti Ustaz Somad sebagai rujukan tambahan.
Mengenai shalat saat ragu-ragu rakaat, sebaiknya kita berusaha untuk memperhatikan dan menghitung rakaat yang telah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Jika memang masih ragu, bisa dilakukan sujud sahwi setelah selesai shalat. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama shalat.
Namun, kita juga perlu ingat bahwa dalam Islam terdapat prinsip tentang kehati-hatian dan kecermatan dalam beribadah. Kita tidak dianjurkan untuk melakukan shalat dengan ragu-ragu dan sebaiknya berusaha menjaga konsentrasi dan ketepatan dalam pelaksanaan shalat.
Dengan demikian, penting bagi kita sebagai umat Islam untuk terus meningkatkan pemahaman agama dan berkomunikasi dengan ulama-ulama yang kompeten dalam menyelesaikan permasalahan agama yang dihadapi. Selain itu, kita juga perlu menjaga keikhlasan dalam beribadah dan berusaha untuk meningkatkan kualitas shalat kita agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment