DItangkap, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Sejak Kelas 3 SD

28 May, 2024
7


Loading...
Lelaki berinisial RH (43) di Kabupaten Tapanuli Utara, diketahui telah memerkosa anak kandungnya sendiri, ES (18) selama sekitar sembilan tahun.
Saya merasa sangat terkejut dan sedih mendengar berita ini. Tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri selama 9 tahun sejak masih duduk di kelas 3 SD merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat. Seharusnya sebagai seorang ayah, ia seharusnya melindungi dan merawat anaknya, bukan malah melakukan tindakan yang merusak masa depan dan psikis anak tersebut. Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan trauma yang sangat mendalam bagi korban, namun juga bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan mental dan emosional korban di masa yang akan datang. Saya berharap korban dapat mendapatkan perlindungan, dukungan, dan bantuan yang cukup untuk mengatasi trauma yang dialaminya dan mendapatkan keadilan yang sesuai. Selain itu, kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi semua orang tua untuk lebih memperhatikan dan menjaga anak-anaknya dengan baik. Pendidikan seksual dan perlindungan anak seharusnya menjadi prioritas dalam keluarga agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Sanksi yang tegas dan adil juga harus diberikan kepada pelaku untuk memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan perlindungan anak-anak dari kekerasan seksual.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment