Loading...
KPU Sumut menyebutkan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 untuk tingkat pemilihan gubernur dan wagub mencapai Rp 705 miliar, namun baru cair 40 persen.
Menurut saya, hal ini cukup mengkhawatirkan karena dana yang baru dicairkan sebesar 40 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara tahun 2024 sebesar Rp 705 miliar. Keterlambatan pencairan dana ini tentu saja bisa mempengaruhi proses persiapan dan pelaksanaan pemilihan gubernur tersebut. Banyak kebutuhan operasional yang harus dipenuhi dalam rangka menjamin pemilihan berjalan lancar, mulai dari penyediaan logistik, pengamanan, hingga pelaksanaan debat atau kampanye.
KPU dan pihak terkait perlu lebih proaktif dalam mempercepat proses pencairan dana agar tidak terjadi hambatan dalam persiapan pemilihan gubernur. Keterlambatan pencairan dana ini juga bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilihan, termasuk mengganggu jadwal pelaksanaan tahapan-tahapan pemilihan yang telah direncanakan.
Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana juga menjadi hal yang penting untuk dijaga. Pihak terkait harus memastikan bahwa dana yang telah dicairkan digunakan secara efisien dan sesuai dengan peruntukannya untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan baik dan adil. Pantauan dan evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang tersedia dikelola dengan baik.
Sebagai pemilih, kita berharap agar proses pemilihan gubernur Sumatera Utara tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Keterlambatan pencairan dana sebesar 40 persen ini harus segera diatasi agar tidak mengganggu proses pemilihan dan menjaga integritas serta kredibilitas Pemilihan Gubernur Sumatera Utara tahun 2024. Semoga pihak terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan dapat menyelenggarakan pemilihan gubernur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment