Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

29 May, 2024
14


Loading...
Erwin mengatakan, NA sengaja membuat jalan di atas tanahnya tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Sebagai seorang ketua RT di Bekasi, seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi terhadap warga di lingkungannya. Menutup akses jalan rumah warga tanpa izin adalah tindakan yang tidak benar dan tidak etis. Seorang ketua RT seharusnya memahami bahwa jalan umum merupakan hak warga untuk dilalui dan tidak boleh dipersulit tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konflik antara warga dengan ketua RT. Sebagai pemimpin, seharusnya ketua RT mampu menyelesaikan masalah secara baik dan tidak memaksa atau merugikan warga lain. Hal ini dapat mencerminkan ketidakmampuan ketua RT dalam menjalankan perannya sebagai mediator dan pemimpin yang bijaksana. Selain itu, tindakan menutup akses jalan tanpa izin juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi hukum. Ketua RT seharusnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam mengelola lingkungan dan fasilitas umum, termasuk dalam hal pengaturan akses jalan. Pada akhirnya, sikap ketua RT yang melakukan tindakan tersebut seharusnya direnungkan lagi. Sebagai pemimpin, seharusnya lebih memperhatikan kepentingan bersama dan memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak merugikan pihak lain. Sebaiknya, ketua RT segera berkomunikasi dengan warga terkait dan mencari solusi yang baik untuk mengatasi permasalahan sehingga dapat menciptakan kedamaian dan keharmonisan di lingkungan tersebut.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment