Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 12 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

29 May, 2024
11


Loading...
'Iya. Kita tuntut seumur hidup, tapi vonis hanya 12 tahun (penjara),' kata Alamsyah.
Saya merasa senang dan lega dengan putusan yang diberikan kepada Bandar Narkoba jaringan Fredy Pratama. Hukuman 12 tahun penjara adalah bentuk hukuman yang pantas untuk tindak kejahatan yang dilakukan olehnya. Sebagai bandar narkoba, Fredy Pratama telah menyebabkan kerusakan serta menghancurkan banyak nyawa dan masa depan generasi muda. Dengan hukuman yang cukup berat, semoga dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya. Jaksa yang mengajukan banding atas putusan ini patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus narkoba sangatlah penting. Dengan mengajukan banding, hal ini juga menegaskan komitmen dari pihak kejaksaan dalam memberikan keadilan kepada masyarakat serta memberikan sinyal keras kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa mereka tidak akan luput dari jeratan hukum. Saya berharap banding yang diajukan tersebut dapat memperkuat hukuman dan semakin menegaskan bahwa tindak kejahatan narkoba tidak akan ditoleransi dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus bandar narkoba seperti Fredy Pratama adalah contoh nyata dari betapa merusakkannya peredaran narkoba di masyarakat. Dengan hukuman yang setimpal, diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan bahaya narkoba dan menghindari keterlibatan dengan barang haram tersebut. Peran semua pihak, termasuk pemerintah, kejaksaan, kepolisian, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Dalam menghadapi kasus-kasus narkoba, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Tindak kejahatan narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, hukuman yang diberikan haruslah sejalan dengan tingkat bahaya dan dampak negatif dari peredaran narkoba. Dengan hukuman yang berat, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkoba serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Terakhir, saya berharap agar keputusan banding yang diajukan oleh jaksa dapat memperkuat hukuman yang diberikan kepada Bandar Narkoba jaringan Fredy Pratama. Hal ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan adil tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus bersatu dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan sejahtera bagi generasi mendatang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment