Loading...
Aksi pertama terjadi di minimarket Taman Narogong Jalan Bojong Sari Raya nomor 1 RT 2 RW 12 Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa melihat perilaku sejoli tersebut yang mencuri di sejumlah minimarket di Bekasi. Tindakan pencurian adalah suatu tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan merugikan pihak minimarket tersebut. Selain itu, tindakan tersebut juga bisa merugikan orang lain yang menjadi korban dari kejahatan tersebut.
Tindakan mencuri yang dilakukan oleh sejoli tersebut menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak milik orang lain dan merusak citra baik masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat merugikan pihak minimarket yang harus mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat dari tindakan pencurian tersebut.
Saya berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan sejoli tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga masyarakat luas untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain.
Dalam hal ini, peran dari CCTV sangatlah penting untuk membantu pihak keamanan dalam mengidentifikasi pelaku kejahatan. Semoga dengan adanya rekaman CCTV ini, pihak berwajib dapat segera mengungkap kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang sesuai kepada pelaku. Keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat harus dijaga bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua orang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment