Loading...
Menurut Presiden Jokowi, soal berubahnya aturan usia calon kepala daerah sebaiknya ditanyakan kepada MA.
Tanggapan saya terkait berita ini adalah bahwa sebagai Presiden, Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan komentar yang netral terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuka jalan bagi putranya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada. Sebagai pemimpin negara, seharusnya Jokowi tidak memberikan komentar yang terlalu personal terhadap keputusan hukum tersebut.
Meskipun demikian, sebagai seorang ayah tentu Jokowi merasa bangga jika putranya memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Namun, sebagai presiden, sikap netralitas dan menjaga etika dalam memberikan komentar terhadap putusan hukum lebih penting.
Selain itu, dengan membuka jalan bagi Kaesang untuk maju dalam Pilkada, hal ini sejalan dengan semangat demokrasi di Indonesia yang memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Namun, tentu saja Kaesang juga harus mempersiapkan diri secara matang dan mempunyai visi serta program yang jelas untuk bisa memenangkan Pilkada.
Sebagai seorang politisi yang baru, Kaesang juga perlu belajar banyak hal terkait dengan kepemimpinan, pemerintahan, serta berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di daerah yang akan ia pimpin. Selain itu, Kaesang juga perlu memahami etika berpolitik dan cara berinteraksi dengan masyarakat secara baik.
Dalam hal ini, Jokowi sebagai seorang ayah tentu dapat memberikan dukungan moral dan memberikan arahan kepada Kaesang dalam mempersiapkan diri untuk maju dalam Pilkada. Namun, pada akhirnya, Keputusan untuk maju dalam Pilkada sepenuhnya merupakan hak dan tanggung jawab Kaesang sendiri sebagai seorang warga negara yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment