Pemprov Siapkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jatim, Simak Aturannya

31 May, 2024
12


Loading...
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diinisiasi DPRD Jatim.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah positif. Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. Kawasan Tanpa Rokok adalah suatu area atau wilayah di mana tidak diperbolehkan merokok, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat bagi semua orang. Dalam aturan Kawasan Tanpa Rokok, diperjelas bahwa larangan merokok tidak hanya berlaku di dalam gedung-gedung tertentu, namun juga meluas hingga ke tempat-tempat umum seperti taman, tempat ibadah, dan area transportasi umum. Hal ini sangat penting mengingat dampak buruk asap rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, namun juga oleh orang di sekitarnya yang terpapar asap rokok secara pasif. Selain melindungi kesehatan masyarakat, langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Merokok dapat meningkatkan risiko penularan virus, karena perokok seringkali melakukan aktivitas bersin atau batuk saat merokok. Dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 di tempat-tempat umum. Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan ini dapat dipatuhi dengan baik. Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya rokok perlu terus ditingkatkan, sehingga masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok. Secara keseluruhan, rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah positif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Semoga aturan ini dapat segera disahkan dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh masyarakat Jawa Timur.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment