Loading...
Kartini, ibu Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan VIna dan Eki, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan anaknya.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut sangat simpatik terhadap keluarga dari Ibu Pegi yang memohon kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan anaknya yang disebut tidak bersalah. Menyaksikan seorang ibu mengalami kesedihan karena anaknya harus menjalani masa tahanan tanpa alasan yang jelas tentu merupakan hal yang menyayat hati. Hal ini menunjukkan betapa besar kasih sayang seorang ibu terhadap anaknya, dan menjadi muatan emosional yang memberatkan bagi keluarga tersebut.
Penting bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada setiap warga negara, termasuk dalam hal penyelidikan dan penegakan hukum. Jika anak dari Ibu Pegi memang tidak bersalah, maka seharusnya pihak yang berwenang segera membebaskannya dan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini. Keadilan harus diutamakan dalam setiap proses hukum agar tidak terjadi ketidakadilan yang bisa merugikan pihak yang tidak bersalah.
Disamping itu, berita ini juga menjadi panggilan bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan sistem peradilan di Indonesia. Kasus-kasus yang melibatkan warga negara seharusnya ditangani dengan transparan, adil, dan cepat tanpa adanya diskriminasi atau penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintah.
Dalam hal ini, ketegasan Presiden Jokowi dalam menangani kasus-kasus seperti ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintahan dalam memberikan keadilan kepada seluruh warga negara. Perlunya perbaikan sistem penegakan hukum dan keadilan di Indonesia juga menjadi catatan penting agar kasus semacam ini tidak terulang di masa depan. Keselamatan, keadilan, dan kebenaran harus menjadi prinsip utama dalam penegakan hukum di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment