Loading...
Hendri mengatakan, pihak kepolisian akan melacak para pengguna yang menjadi pelanggan dalam tindak pidana yang dilakukan Deky.
Berita yang berjudul 'Polisi Ancam Sanksi Pidana Terhadap 398 Member Aktif Pembeli Video Porno Anak dari Deki' adalah sebuah berita yang sangat mengkhawatirkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa pembelian dan penyebaran konten porno anak merupakan tindakan yang sangat merugikan, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga bagi masyarakat secara umum. Ancaman sanksi pidana yang diberikan oleh pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku kejahatan serupa di masa depan.
Penting untuk kita semua sebagai masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak. Pembeli konten porno anak juga harus menyadari bahwa tindakan mereka tidak hanya merugikan korban langsung, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak dan keselamatan anak-anak.
Selain dari sanksi pidana yang diberikan oleh pihak berwajib, penting juga untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya konten porno anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Hukuman yang berat juga harus diberikan sebagai contoh bagi para pelaku kejahatan seksual agar tidak semakin banyak orang yang terlibat dalam praktik yang amoral dan merugikan ini.
Kita sebagai masyarakat harus lebih peduli terhadap perlindungan anak dan bersikap tegas terhadap siapapun yang mencoba memperjualbelikan konten porno anak. Keharmonisan dan ketentraman masyarakat tidak akan terwujud jika tindakan kejahatan semacam ini terus dibiarkan. Oleh karena itu, mari bersama-sama memberikan dukungan kepada pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan seksual, terutama yang merugikan anak-anak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment