Pemuda di Bekasi Pasang Tarif Rp100 Ribu-Rp 350 Ribu ke Pelanggan Video Porno Anak, Begini Modusnya

31 May, 2024
12


Loading...
Deki Yanto alias DY (25), tersangka penjual video porno anak di akun X dan Telegram sudah hampir dua tahun menjalankan aksinya.
Saya merasa sangat terkejut dan prihatin ketika membaca berita tersebut. Melihat ada pemuda yang memanfaatkan konten video porno anak untuk keuntungan pribadi adalah hal yang sangat tidak etis dan menyakitkan. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan mengancam keselamatan anak-anak. Modus yang digunakan oleh pemuda di Bekasi tersebut sangat mencemaskan. Dengan memasang tarif sebesar Rp100 ribu hingga Rp350 ribu kepada pelanggan video porno anak, menunjukkan bahwa tindakan ini dilakukan secara sistematis dan tidak spontan. Hal ini menggambarkan kejahatan yang terorganisir dan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Kita sebagai masyarakat perlu lebih waspada terhadap modus seperti ini. Penting bagi kita untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak, baik dalam penggunaan media maupun interaksi dengan orang lain. Selain itu, pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah tegas untuk menindak pelaku kejahatan seperti ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak. Saya berharap agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan para pelaku dapat ditangkap serta diberikan hukuman yang setimpal. Kesejahteraan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama bagi kita semua. Mari bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi yang merugikan mereka.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment