22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

1 June, 2024
14


Loading...
Ke-22 WNI tersebut dipulangkan pada Sabtu (1/6/2024) menggunakan ongkos pribadi.
Saya merasa prihatin dengan berita tersebut. Para WNI yang menjadi korban pengguna visa haji palsu harus dihadapkan pada konsekuensi yang berat dengan dideportasi dari Arab Saudi. Mereka telah melakukan pelanggaran yang sangat serius dengan memalsukan dokumen untuk melakukan ibadah haji. Hal ini tidak hanya merugikan negara Indonesia, tapi juga menodai nama baik negara di mata dunia. Tindakan para pelaku ini juga sangat tidak bertanggung jawab karena mereka tidak hanya menipu pihak keimigrasian Arab Saudi, tetapi juga menyia-nyiakan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka seharusnya menghargai kesempatan langka ini dan menjalankan ibadah haji dengan penuh ketaatan serta keikhlasan. Langkah pemerintah Arab Saudi yang deportasi para pelaku sebagai bentuk sanksi yang pantas dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi orang lain yang berniat untuk melakukan tindakan serupa. Selain itu, para pelaku juga harus menanggung ongkos pulangnya sendiri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya. Saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan para calon jamaah haji Indonesia harus lebih berhati-hati serta berintegritas dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji. Sebagai umat muslim, kita harus melaksanakan rukun Islam dengan penuh kejujuran dan ketulusan agar mendapatkan berkah dan ridha dari Allah SWT.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment