Loading...
Seorang ketua RW di Cilincing, Jakarta Utara, mengusir paksa debt collector yang sering mangkal di wilayahnya karena membuat warga resah.
Saya merasa sangat tersentuh dan menghargai tindakan yang dilakukan oleh Ketua RW di Cilincing yang menolak keberadaan debt collector yang bersikeras untuk mangkal di wilayahnya. Hukum harus ditegakkan, dan tidak boleh ada pihak-pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa warga dengan cara-cara yang tidak etis.
Dalam konteks ini, Ketua RW telah menunjukkan ketegasan dan keberanian untuk melawan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Ini menunjukkan bahwa dia peduli terhadap warganya dan siap berdiri di garis depan untuk melindungi hak-hak mereka. Tindakan ini juga sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat lainnya untuk bersikap tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan.
Perlu diakui bahwa keberadaan debt collector yang mangkal di wilayah tersebut merupakan suatu gangguan yang dapat menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, tindakan Ketua RW untuk mengusir mereka adalah langkah yang sangat tepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Sebagai masyarakat, kita harus mendukung dan memberikan apresiasi terhadap tindakan semacam ini agar pihak-pihak yang berusaha melanggar aturan dapat dihentikan dan dicegah untuk berulang kali melakukan tindakan yang merugikan. Hal ini tidak hanya mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, tetapi juga menegaskan bahwa keadilan harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap tindakan kita.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment