Loading...
Dua orang yang mengaku kakak dari R (22) pelaku pelecehan terhadap anak disebut mengancam keluarga I atau MI (24), suami pelaku.
Saya merasa sangat prihatin dan kecewa ketika membaca berita tersebut. Kasus pelecehan yang dilakukan oleh suami terhadap anak kandungnya adalah hal yang sangat tidak manusiawi dan menyakitkan. Tindakan tersebut tidak hanya merusak kehidupan anak tersebut, tapi juga menghancurkan hubungan dalam keluarga.
Dari sisi suami dan keluarganya yang mendapat ancaman, saya paham bahwa situasi tersebut pasti membuat mereka merasa tertekan dan khawatir. Namun, itu tidak bisa dijadikan alasan atau pembenaran atas tindakan keji yang telah dilakukan. Reformasi dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus seperti ini.
Ancaman yang diterima oleh keluarga suami juga harus ditangani dengan serius oleh pihak berwajib. Tidak boleh ada orang yang merasa berkuasa atau bisa melakukan tindakan kekerasan hanya karena merasa memiliki kekuatan atau keunggulan tertentu. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Saya juga berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan penegak hukum. Korban harus mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, dan pembinaan yang memadai agar mereka dapat pulih dan melanjutkan kehidupan dengan normal. Kita semua harus bersatu dalam memberantas kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap anak-anak. Semoga kasus seperti ini tidak terulang dan memberikan pelajaran bagi semua orang agar lebih peduli dan responsif terhadap kekerasan yang terjadi di sekitar kita.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment