Loading...
“PT. GPS diduga dalam melakukan kegiatan pertambangan nikel berada di dalam area wilayah kawasan hutan dan wilayah IUP PT. Bumanik,' katanya.
Saya sangat prihatin dengan berita tersebut. Terlibat dalam praktik pertambangan ilegal adalah tindakan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan hidup. Sebagai pemimpin perusahaan, Direktur dan Komisaris PT Garuda Persada Sulawesi seharusnya memiliki integritas yang tinggi dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kepatuhan hukum.
Keterlibatan mereka dalam pertambangan ilegal yang merugikan negara sebesar Rp 5 miliar menunjukkan ketidakpedulian terhadap aturan hukum dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut. Selain merugikan negara, pertambangan ilegal juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk deforestasi, pencemaran air, dan hilangnya habitat satwa liar.
Saya berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat dilakukan secara tegas dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku serta pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap sektor pertambangan agar tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa di masa mendatang. Dengan demikian, dapat dihindari kerugian yang lebih besar bagi negara serta kerusakan lingkungan yang tidak bisa dikembalikan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment