Loading...
Keduanya ditangkap saat tengah melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Vatutela, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Berita mengenai penangkapan dua warga China yang melakukan pertambangan ilegal di Kota Palu, dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 11 miliar tentu merupakan suatu kejadian yang sangat disayangkan. Tindakan ilegal ini tidak hanya merugikan pihak negara, namun juga dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, mengingat dampak dari pertambangan ilegal yang tidak terkontrol.
Tindakan pertambangan ilegal yang dilakukan oleh dua warga China ini seharusnya mendapat hukuman yang setimpal sebagai pelajaran bagi pihak lain yang mencoba untuk melakukan hal serupa. Perlindungan terhadap sumber daya alam harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga tindakan seperti ini tidak terus terjadi.
Selain itu, perlu dilakukan tindakan preventif yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap daerah-daerah rawan pertambangan ilegal, serta memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku yang melakukan tindakan ilegal tersebut.
Pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan harus terus ditingkatkan. Semua pihak harus saling bekerjasama untuk mencegah terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dan merugikan negara.
Dengan adanya penangkapan dua warga China ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan lingkungan. Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kelestarian sumber daya alam demi keberlangsungan hidup bersama serta masa depan generasi yang akan datang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment