DPR Sahkan RUU KIA, MPBI DIY Beri Catatan Soal Gaji 100 Persen

5 June, 2024
14


Loading...
MPBI DIY meminta ibu hamil yang cuti melahirkan tetap mendapat gaji 100 persen dan juga soal cuti suami.
Saya merasa prihatin dengan keputusan DPR yang mengesahkan RUU KIA tanpa memperhatikan catatan dari MPBI DIY terkait gaji yang naik 100 persen. Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPR lebih memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait kebijakan yang akan diambil, termasuk dalam hal kenaikan gaji. Kenaikan gaji yang mencapai 100 persen tentu akan memberikan dampak yang signifikan bagi APBN dan dapat memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebelum mengambil keputusan final, sebaiknya DPR melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar diperlukan dan berdampak positif bagi negara. Selain itu, transparansi juga penting dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPR. Seharusnya DPR memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada publik mengenai alasan di balik kenaikan gaji tersebut. Hal ini agar masyarakat dapat memahami dan mendukung keputusan yang diambil oleh DPR. Terlepas dari kontroversi terkait kenaikan gaji, saya berharap agar DPR tetap fokus pada tugas utamanya sebagai lembaga perwakilan rakyat dalam mengawasi kinerja pemerintah, membuat undang-undang yang bermanfaat untuk masyarakat, dan menjaga kepentingan negara secara keseluruhan. Semoga keputusan yang diambil oleh DPR dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia dan rakyatnya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment