Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

5 June, 2024
12


Loading...
'Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak. Lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi,' kata Mahfud menanggapi putusan MA.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa pernyataan tersebut terdengar sangat sinis dan tidak mendukung penghormatan terhadap keputusan hukum. Sebagai mantan Hakim Konstitusi, Mahfud MD seharusnya memberikan contoh tentang pentingnya menjalankan hukum sesuai aturan yang berlaku. Meskipun tidak semua putusan hukum dapat diterima oleh semua pihak, namun kita harus menghormati keputusan yang diambil secara sungguh-sungguh. Selain itu, pernyataan tersebut juga dapat disalahgunakan oleh pihak yang menginginkan kebijakan yang tidak sesuai dengan hukum. Sikap seperti ini akan membawa dampak buruk bagi negara dalam jangka panjang karena mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. Sebagai seorang yang berpengaruh, seharusnya Mahfud MD memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal pentingnya menghormati institusi peradilan. Pernyataan tersebut seolah-olah membenarkan tindakan melanggar hukum selama masih memegang posisi kekuasaan. Hal ini merupakan sebuah sikap yang sangat berbahaya dan merusak moralitas dalam sistem hukum. Sebagai seorang yang memiliki pengalaman dalam bidang hukum, seharusnya Mahfud MD lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum. Sebagai warga negara, kita seharusnya lebih menghormati dan mendukung keputusan hukum yang telah diambil oleh Mahkamah Agung. Hukum adalah landasan bagi terciptanya keadilan dan kedamaian dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa membawa-bawa kekuasaan atau jabatan yang dimiliki. Dengan demikian, pernyataan Mahfud MD tersebut sebaiknya tidak dijadikan contoh atau panduan dalam berperilaku atau bertindak. Sebaiknya kita semua menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak menggunakan kekuasaan atau posisi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Hanya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan beradab.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment