[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

6 June, 2024
12


Loading...
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang dibelit 2 perkara hukum menjadi sorotan pembaca pada Rabu (5/6/2024).
Berita mengenai Hasto dibelit dua perkara hukum terkait dengan UU KIA dan cuti ibu melahirkan selama 6 bulan merupakan suatu hal yang penting untuk dicermati. Pertama, permasalahan hukum yang menimpa Hasto, salah satu tokoh politik terkemuka, menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun, termasuk mereka yang berada di puncak kekuasaan. Kepatuhan terhadap hukum harus menjadi prinsip yang ditegakkan pada semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu. Kedua, implementasi UU KIA memang masih menjadi sorotan karena masih banyak kelemahan dalam pelaksanaannya. Di satu sisi, UU KIA diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak-anak yang lahir di luar nikah, namun di sisi lain, masih banyak kendala yang harus diselesaikan terkait dengan registrasi anak-anak tersebut. Permasalahan ini harus segera ditangani secara komprehensif agar hak-hak anak di Indonesia dapat terjamin secara maksimal. Sementara itu, kebijakan tentang cuti ibu melahirkan yang diperpanjang menjadi 6 bulan merupakan langkah yang positif dalam mendukung ibu yang baru melahirkan. Dengan memberikan waktu yang lebih panjang bagi ibu untuk pulih dan merawat bayinya, diharapkan akan berdampak positif terhadap kesehatan ibu dan anak. Namun, meskipun kebijakan ini sudah terimplementasi, perlu juga perhatian terhadap perlindungan dan dukungan bagi ibu yang kembali bekerja setelah cuti berakhir agar mereka tetap dapat menjalankan peran sebagai ibu tanpa harus mengorbankan karir mereka. Secara keseluruhan, kedua berita ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlunya kebijakan yang mendukung perempuan dan anak-anak di Indonesia. Semoga kedua perkara hukum yang menimpa Hasto dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak, serta kebijakan cuti ibu melahirkan yang diperpanjang dapat memberikan manfaat yang besar bagi para ibu bekerja di Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment