Loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan soal drone yang ditembak jatuh saat melintasi kantor jampidsus.
Saya merasa prihatin dan khawatir dengan kejadian ini. Penggunaan drone yang semestinya digunakan untuk tujuan yang positif dan legal, malah disalahgunakan dengan cara yang sangat berbahaya. Tindakan menembak drone yang tidak diizinkan tersebut tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Pernyataan dari Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa drone tersebut ditembak karena dianggap sebagai ancaman adalah langkah yang cukup kontroversial. Seharusnya ada prosedur yang lebih aman dan terukur untuk menangani situasi seperti ini, seperti melakukan pemanggilan resmi kepada pemilik drone atau menghubungi pihak berwenang terkait.
Selain itu, kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan senjata api dalam menangani masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan proporsional. Mungkin sebaiknya ada kerja sama antara pihak berwenang dengan pemilik drone untuk menghindari konflik yang dapat membahayakan kedua belah pihak.
Keamanan dan privasi merupakan hal yang sangat penting dalam penggunaan teknologi seperti drone. Oleh karena itu, penting bagi pemilik drone untuk memahami aturan dan batasan yang berlaku serta menggunakannya dengan bijak demi menghindari konflik serupa di masa depan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dalam penggunaan teknologi drone.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment