Loading...
Pihak korban dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari optimistis gugatan mereka agar Hasyim dipecat dikabulkan oleh DKPP.
Menurut saya, berita ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua KPU. Tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPU yang disebutkan dalam berita seperti melakukan perbuatan asusila dan penyalahgunaan jabatan tentu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Korban yang optimis DKPP akan memecat Ketua KPU menunjukkan bahwa mereka berharap ada keadilan atas perbuatan yang dilakukan oleh pejabat tersebut. DKPP sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi perilaku anggota KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa setiap anggota lembaga tersebut tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Tindakan asusila dan penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan merusak citra lembaga tersebut. Oleh karena itu, tindakan seperti ini harus ditindaklanjuti dengan serius dan adil oleh DKPP agar menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Saya berharap DKPP dapat menindaklanjuti kasus ini dengan segera dan memberikan sanksi yang tegas kepada Ketua KPU jika terbukti bersalah. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga dan untuk memberikan contoh bahwa pelanggaran etika tidak akan ditoleransi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment