BPSK Aceh Utara Tegaskan PLN Wajib Ganti Rugi atas Pemadaman Listrik, Itu Perintah Undang-undang

6 June, 2024
30


Loading...
“PLN memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen yang dirugikan, baik karena unsur kesalahan maupun kelalaian,” ujarnya.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah sangat penting untuk menegaskan bahwa PLN wajib bertanggung jawab atas pemadaman listrik yang terjadi. Undang-undang yang mengatur hal ini seharusnya menjadi landasan yang tidak boleh dilanggar oleh PLN. Dengan adanya pemadaman listrik, tentu akan berdampak besar terhadap masyarakat yang bergantung pada listrik untuk kegiatan sehari-hari, seperti bekerja, belajar, dan berkomunikasi. Pemadaman listrik yang terjadi secara tidak terduga dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun kebutuhan dasar. Oleh karena itu, PLN seharusnya memastikan bahwa mereka memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik tersebut. Hal ini bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai satu bentuk komitmen PLN untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, dengan memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik, PLN juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan mereka. Hal ini dapat menjadi pengingat bagi PLN untuk terus meningkatkan infrastruktur dan teknologi mereka agar pemadaman listrik dapat diminimalkan. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pemulihan pasca pemadaman listrik, sehingga PLN dapat lebih memahami dampak dari pemadaman tersebut. Secara keseluruhan, saya setuju dengan pernyataan BPSK Aceh Utara yang menegaskan bahwa PLN wajib memberikan ganti rugi atas pemadaman listrik sesuai dengan perintah undang-undang. Hal ini menjadi upaya untuk menegakkan hak-hak konsumen dan meningkatkan pelayanan publik. Semoga dengan adanya teguran ini, PLN dapat lebih memperhatikan kualitas layanannya dan menghindari pemadaman listrik yang merugikan masyarakat di masa depan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment