Loading...
Seorang konsultan pengujian beban pada jalan tol layang MBZ mengatakan bahwa ahli uji beban pada jalan tol tersebut adalah para 'dewa'.
Saya merasa bahwa komentar hakim tersebut sangat tepat dan relevan. Seorang ahli uji beban tidak boleh terlalu membesar-besarkan kemampuannya atau merasa seperti "dewa" yang tidak bisa disalahkan. Sebagai seorang profesional, seorang ahli uji beban harus selalu menjaga sikap rendah hati dan bersikap objektif dalam melakukan tugasnya.
Mungkin saksi yang menyebut Ahli Uji Beban Tol MBZ seperti "dewa" tersebut memiliki niat baik dalam memberikan testimoni tersebut, namun cara penyampaian yang digunakan seharusnya lebih hati-hati. Sebagai pihak yang memberikan kesaksian dalam persidangan, seorang saksi seharusnya tidak terlalu terbawa emosi atau terlalu membesar-besarkan hal-hal tertentu yang dapat mempengaruhi objektivitas persidangan.
Hakim yang memberikan peringatan tersebut juga seolah-olah mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan untuk tetap menjaga etika dan sikap yang profesional. Hal ini sangat penting agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan adil, tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang terlibat.
Dalam konteks lingkungan hukum, semua pihak yang terlibat dalam persidangan harus dapat memberikan kesaksian atau pendapat secara obyektif dan berdasarkan fakta yang ada. Sikap belagu atau merasa seperti "dewa" dapat merusak integritas persidangan dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Kesimpulannya, penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum untuk tetap menjaga sikap rendah hati, obyektif, dan profesional dalam setiap tindakan dan perkataan yang dilakukan. Dengan demikian, proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan hukum dan keadilan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment