Loading...
LMN pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook. Dia mematok tarif Rp 100 juta per orang.
Saya merasa prihatin dan sedih ketika membaca berita ini. Warga negara Indonesia yang hanya seorang pegiat media sosial di Saudi Arabia harus ditangkap oleh aparat setempat tanpa alasan yang jelas. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di dunia, termasuk di negara-negara yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Kebebasan berekspresi di media sosial seharusnya dihormati dan dilindungi, bukan malah menjadi alasan untuk menangkap seseorang. Setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya secara bebas selama tidak melanggar hukum atau merugikan orang lain. Tindakan semena-mena seperti ini seharusnya mendapat perhatian serius dan menjadi peringatan bagi negara-negara lain untuk tidak menindas kebebasan bersuara.
Penting bagi pemerintah Indonesia untuk turut mengawal dan melindungi warganya yang berada di luar negeri, terutama dalam hal hak asasi manusia. Dalam kasus ini, perlu adanya diplomasi yang kuat untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap terjaga di semua negara, termasuk di Saudi Arabia.
Selain itu, masyarakat juga perlu lebih sadar akan pentingnya hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Dengan memiliki kesadaran yang tinggi, kita bisa bersama-sama mencegah terjadinya penindasan dan pelanggaran hak asasi manusia di mana pun itu terjadi. Mari kita dukung upaya-upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan memperjuangkan kebebasan berekspresi bagi semua orang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment