Loading...
Staf Khusus Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono, menganggap permintaan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak relevan.
Tanggapan saya terkait dengan berita mengenai permintaan Setya Novanto (SYL) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan korupsi e-KTP adalah bahwa hal tersebut menimbulkan kontroversi dan banyak pertanyaan. Meskipun sebagai Warga Negara Indonesia, setiap individu berhak meminta bantuan kepada presiden, namun dalam kasus ini, keputusan SYL dinilai kontroversial karena keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara.
Istana menilai permintaan SYL tidak relevan dan tidak etis karena terkait dengan kasus hukum yang seharusnya diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Selain itu, kedekatan politik antara SYL dan Jokowi juga menjadi pertimbangan mengapa permintaan tersebut dinilai tidak relevan. Sebagai pemimpin negara, Presiden Jokowi harus dapat menjaga netralitasnya dalam menanggapi kasus korupsi yang sedang berjalan.
Menurut saya, permintaan SYL kepada Jokowi seharusnya tidak diterima karena bisa menimbulkan konflik kepentingan dan mencoreng citra pemerintah. Tindakan korupsi adalah tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kejaksaan dan pengadilan sudah memiliki kewenangan dan prosedur yang jelas untuk menangani kasus korupsi ini, tanpa perlu campur tangan Presiden.
Sebagai rakyat, kita berharap bahwa hukum di Indonesia berlaku adil tanpa pandang bulu, tanpa adanya perlakuan istimewa bagi siapapun termasuk pejabat tinggi seperti SYL. Jika terbukti bersalah, SYL harus siap menerima konsekuensi hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum yang adil demi menciptakan negara yang bersih dari korupsi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment