Loading...
Briptu RDW (28), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, diduga dibakar istrinya yang juga seorang polwan, Briptu FN (28), di kediaman mereka.
Berita tentang seorang polwan yang membakar suaminya, yang juga seorang anggota polisi di Mojokerto, tentu merupakan sebuah kejadian yang sangat tragis dan mengguncangkan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra profesi polisi, tetapi juga menimbulkan dampak yang sangat besar bagi keluarga dan masyarakat secara umum.
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Sebagai anggota polisi, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara dewasa dan damai. Bakar suami adalah tindakan ekstrim yang seharusnya tidak pernah terjadi dalam sebuah hubungan perkawinan.
Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang permasalahan dalam hubungan mereka yang menyebabkan kejadian tersebut terjadi. Selain itu, kedua individu tersebut juga seharusnya mendapatkan pendampingan dan konseling agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Kelompok masyarakat juga perlu lebih peka terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan dukungan kepada korban agar bisa keluar dari lingkaran kekerasan tersebut. Semua pihak, termasuk pihak kepolisian, harus memberikan perlindungan dan penegakan hukum yang adil bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, tanpa pandang bulu terhadap profesi atau hubungan apapun.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dalam keluarga dan pentingnya untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai. Semoga korban kekerasan dalam rumah tangga bisa mendapatkan keadilan dan pemulihan yang mereka butuhkan, serta semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment