Duduk Perkara MK Minta Pileg Ulang DPD Sumbar demi Eks Terpidana Korupsi Irman Gusman

11 June, 2024
7


Loading...
Dalam pemungutan suara ulang nanti, Irman Gusman harus mengungkapkan secara terbuka dan jujur soal jati dirinya, termasuk pernah menjadi terpidana.
Saya merasa bahwa tindakan untuk meminta ulang Pemilihan Legislatif (Pileg) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat merupakan langkah yang penting demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Terlebih jika terdapat eks terpidana korupsi seperti Irman Gusman yang ikut dalam pemilihan tersebut. Sebagai lembaga yang bertujuan untuk mewakili kepentingan daerah, DPD seharusnya diisi oleh individu yang memiliki integritas dan moral yang baik. Keterlibatan eks terpidana korupsi dalam lembaga tersebut dapat mengganggu proses penyelenggaraan negara dan merusak citra lembaga tersebut. Oleh karena itu, meminta ulang Pileg DPD Sumbar merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kredibilitas lembaga tersebut. Selain itu, dengan meminta ulang Pileg, diharapkan juga dapat memberikan peluang yang adil bagi calon lain yang memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih untuk dapat bersaing secara sehat dan meraih mandat dari rakyat. Hal ini penting untuk menegaskan bahwa korupsi bukanlah nilai yang bisa diterima dalam dunia politik, dan calon terpidana korupsi seharusnya tidak diberi kesempatan untuk menjabat sebagai wakil rakyat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment