Loading...
Hukuman mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono diperberat dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Saya merasa bahwa peningkatan hukuman untuk eks pejabat Bea Cukai Andhi Pramono menjadi 12 tahun penjara adalah langkah yang tepat dan adil. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya. Dengan memberikan hukuman yang lebih berat, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik agar tidak tergoda untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Andhi Pramono telah melanggar kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai seorang pejabat, sehingga dia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dengan memberikan hukuman yang lebih berat, hal tersebut juga dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya bahwa korupsi bukanlah jalan yang dapat ditempuh untuk memperkaya diri sendiri. Saya berharap agar keputusan hukuman ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas negara.
Selain itu, peningkatan hukuman ini juga menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia semakin memperketat penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Hal ini adalah langkah positif untuk memerangi korupsi yang telah lama menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan memberikan hukuman yang setimpal, diharapkan para pejabat negara akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan korupsi.
Penting untuk kita semua sebagai masyarakat untuk mendukung tindakan pemerintah dalam memberantas korupsi. Dengan memberikan dukungan, kita juga turut berkontribusi dalam upaya membangun negara yang bersih dari korupsi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Semoga keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada Andhi Pramono dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas publik.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment