PPDB Kota Yogyakarta 2024, Sekolah Dilarang Jual Beli Seragam, Buku, dkk

11 June, 2024
47


Loading...
“Terkait seragam, buku, dan iuran-iuran itu sudah tidak diperbolehkan. Sejak dulu enggak boleh,” kata dia
Saya rasa kebijakan PPDB Kota Yogyakarta yang melarang sekolah untuk melakukan jual beli seragam, buku, dan perlengkapan lainnya adalah langkah yang sangat positif. Dengan larangan ini, diharapkan bisa mengurangi beban orangtua dalam mempersiapkan anak-anaknya untuk masuk sekolah. Banyak orangtua yang merasa terbebani dengan biaya seragam dan perlengkapan sekolah yang selalu meningkat setiap tahunnya. Selain itu, larangan jual beli seragam dan perlengkapan sekolah juga bisa meminimalisir kesenjangan sosial di dalam lingkungan sekolah. Dengan adanya larangan ini, tidak akan ada perlakuan khusus kepada siswa yang mampu dan tidak mampu dalam hal perlengkapan sekolah. Semua siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlengkapan sekolah tanpa harus memikirkan seberapa besar uang yang dimiliki orangtuanya. Keputusan ini juga dapat membantu mengurangi praktik korupsi di lingkungan sekolah. Dengan adanya larangan jual beli seragam dan perlengkapan sekolah, maka tidak akan ada kesempatan bagi pihak sekolah atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari transaksi jual beli tersebut. Hal ini bisa menjaga integritas dan etika dalam dunia pendidikan. Selain itu, dengan tidak adanya jual beli seragam dan buku di dalam lingkungan sekolah, maka akan membuat suasana belajar menjadi lebih kondusif. Para siswa tidak akan terganggu dengan transaksi jual beli yang biasanya terjadi di sekitar sekolah. Mereka bisa fokus pada proses belajar mengajar tanpa harus terpikirkan hal-hal lain yang bersifat komersial. Namun, saya juga berharap bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan dengan baik dan diawasi secara ketat. Diperlukan sistem pengawasan yang baik agar larangan ini benar-benar ditaati oleh semua pihak terkait, termasuk pihak sekolah, orangtua murid, dan supplier seragam atau perlengkapan sekolah. Jika tidak, maka kebijakan ini bisa menjadi sia-sia dan tidak memberikan dampak yang positif seperti yang diharapkan. Terakhir, saya berharap bahwa pemerintah daerah lain juga bisa mengikuti langkah yang sama dengan apa yang dilakukan oleh Kota Yogyakarta. Mengurangi beban orangtua dalam mempersiapkan anak-anaknya untuk masuk sekolah seharusnya menjadi perhatian bersama. Hal ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi semua pihak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment