Loading...
UPTD PPPA melakukan pendampingan terhadap anak selama proses hukum serta memulihkan mentalnya
Saya sangat terguncang dan prihatin membaca berita tersebut. Tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya sendiri merupakan tindakan keji yang tidak dapat diterima dalam masyarakat. Tindakan tersebut tidak hanya merusak fisik korban, tetapi juga dapat menyebabkan trauma psikis yang sangat dalam pada korban.
Dalam kasus seperti ini, sangat penting bagi korban untuk mendapatkan rehabilitasi psikis dan sosial yang memadai. Korban perlu mendapat dukungan dan perlindungan baik dari pihak keluarga maupun lembaga yang berwenang agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya. Proses rehabilitasi psikis dan sosial ini tidak boleh diabaikan, karena akan sangat berpengaruh terhadap pemulihan korban.
Selain itu, perlunya perhatian secara serius dari pihak yang berwenang dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. Kasus seperti ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari perlakuan kekerasan.
Saya berharap bahwa korban dapat segera mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi yang tepat, agar dapat pulih dari traumanya dan bisa kembali hidup normal seperti anak-anak lainnya. Semoga kasus ini juga bisa menjadi momentum bagi pihak yang berwenang untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment