Loading...
Setelah penyelenggaraan ibadah haji 2024, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Kemenag.
Sebagai wakil rakyat, langkah Komisi VIII yang meminta agar jemaah haji nonvisa segera pulang merupakan tindakan yang tepat. Mengingat haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial, maka tidak ada alasan bagi jemaah haji nonvisa untuk tidak pulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, adanya ancaman sanksi berat dari Pemerintah Arab Saudi memberikan tekanan yang cukup serius bagi jemaah haji nonvisa agar segera pulang. Sanksi tersebut dapat berdampak tidak hanya pada jemaah haji nonvisa itu sendiri, tetapi juga pada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Arab Saudi. Oleh karena itu, sangat penting bagi jemaah haji nonvisa untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, dengan segera pulang, jemaah haji nonvisa juga dapat menghindari risiko penyebaran virus Covid-19 yang masih menjadi masalah global. Dengan kembali ke Tanah Air, jemaah haji nonvisa juga dapat menjalani masa karantina yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia guna memastikan kesehatan dan keselamatan mereka sendiri serta masyarakat sekitar.
Meskipun memang sulit bagi jemaah haji nonvisa untuk meninggalkan tanah suci Makkah dan Madinah, namun sebagai umat Islam yang taat, ketaatan terhadap aturan dari pemerintah setempat juga merupakan bagian dari ibadah. Semoga jemaah haji nonvisa dapat segera kembali ke Tanah Air dengan selamat dan diberikan kesabaran serta kekuatan dalam menghadapi situasi yang tidak mudah ini.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment