Loading...
Ketua RW 05 Kampung Kapojing yang bernama Rawan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Saya merasa khawatir dan prihatin atas berita mengenai Densus 88 Antiteror yang melakukan penggeledahan di rumah seorang penjual bubur di Cikampek, Karawang. Meskipun tindakan ini dilakukan dalam rangka pencegahan terorisme, namun saya merasa perlu adanya transparansi dalam proses ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan yang berlebihan di masyarakat.
Tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88 merupakan upaya untuk mencegah terjadinya aksi terorisme di wilayah tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya perlu dijalankan dengan bijaksana dan menghormati hak-hak asasi manusia serta privasi individu yang bersangkutan. Memastikan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang valid dan tidak menimbulkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap warga negara adalah hal yang sangat penting.
Selain itu, perlu adanya komunikasi yang jelas antara pihak kepolisian dengan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan ketakutan yang berlebihan. Edukasi masyarakat mengenai pentingnya kerjasama dalam pencegahan terorisme juga harus terus dilakukan agar bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga.
Pada akhirnya, tindakan ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, tetap harus diimbangi dengan sikap humanis dan penuh empati terhadap individu yang bersangkutan agar tidak menimbulkan stigma negatif yang pada akhirnya bisa merugikan banyak pihak. Semoga ke depannya, penegakan hukum terhadap tindakan terorisme dapat berjalan dengan baik dan tetap mengutamakan prinsip keadilan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment