Menkominfo: Pemerintah Tak Akan Tutup Media Sosial X, tetapi Larang Konten Pornografi dan Judi

19 June, 2024
12


Loading...
Menkominfo menegaskan bahwa X tetap tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah positif karena pemerintah menunjukkan kesadaran akan pentingnya kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam ruang digital, terutama melalui media sosial. Dengan keputusan untuk tidak menutup media sosial X, pemerintah memperlihatkan komitmen untuk tetap memberikan akses bagi masyarakat untuk berkomunikasi dan bersosialisasi secara online. Namun, kebijakan larangan konten pornografi dan judi juga dapat dipahami karena hal tersebut melanggar norma-norma moral dan dapat merugikan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Penyebaran konten pornografi dan perjudian online dapat memberikan dampak negatif pada perkembangan kognitif dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, larangan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan dan keamanan bermedia sosial. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang sehat dan positif. Peningkatan literasi digital akan membantu masyarakat dalam menyaring informasi yang berkualitas dan positif, serta dapat menghindari konten yang berbahaya. Dengan demikian, kebijakan ini dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan berkualitas bagi seluruh pengguna media sosial X.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment